Online24jam,Makassar– Pengelola Pasar Cendrawasih (PAMOS) bersama Camat dan Lurah setempat kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas drainase di kawasan Pasar Cendrawasih, Kota Makassar, Selasa (18/02/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi fasilitas umum agar tetap aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Penertiban ditandai dengan penyerahan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada sejumlah PKL yang masih menggunakan area drainase sebagai lapak berjualan. Selain melanggar aturan pemanfaatan fasilitas umum, aktivitas tersebut dinilai berpotensi menghambat aliran air dan meningkatkan risiko genangan, terutama saat curah hujan tinggi.
Kepala Pasar Cendrawasih, Erlangga Saputra Manzur menjelaskan, sebelum penyerahan SP3, pihak pengelola pasar bersama unsur pemerintah setempat telah melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif, termasuk pemberian SP1 dan SP2. Langkah bertahap ini ditempuh agar para pedagang memiliki waktu untuk menyesuaikan diri dan mencari lokasi berjualan yang lebih aman dan tertib.
“Kami memahami bahwa para pedagang mencari nafkah untuk keluarga. Namun, penggunaan drainase sebagai tempat berjualan berisiko merugikan banyak pihak. Karena itu, penataan ini kami lakukan demi kepentingan bersama—pasar yang tertib, lingkungan yang bersih, serta keamanan pengunjung,” ujar Angga sapaan akrabnya. .
Camat Mamajang, M. Rizal ZR, S.STP, menegaskan bahwa drainase merupakan fasilitas vital untuk mencegah genangan air dan banjir di lingkungan pasar. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif agar ruang publik digunakan sesuai peruntukannya.
“Ketertiban bukan untuk mematikan usaha warga, tetapi untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih layak dan aman. Kami hadir untuk mendampingi, bukan semata-mata menertibkan,” jelasnya.
Senada, Lurah Sambung Jawa, Muhammad Jasdi, S.E., menyampaikan bahwa pemerintah kelurahan membuka ruang dialog dan siap memfasilitasi PKL agar dapat menempati area yang telah disediakan pengelola pasar. Menurutnya, solusi terbaik adalah penataan yang adil: usaha tetap berjalan, aturan tetap ditegakkan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menata kawasan pasar agar lebih tertib, bersih, dan nyaman. Pemerintah berharap kolaborasi antara pedagang, pengelola pasar, dan aparat wilayah dapat terus terjalin, sehingga Pasar Cendrawasih (PAMOS) menjadi ruang ekonomi yang aman sekaligus ramah bagi semua.
The post Penataan PKL di Pasar Cendrawasih, Kepala Pasar–Camat–Lurah Serahkan SP3 dengan Pendekatan Humanis first appeared on Online24jam.