Lisensi produk memainkan peran penting dalam membentuk strategi memasuki pasar yang sukses di Indonesia. Bagi merek-merek asing, tantangannya bukanlah kurangnya pilihan, namun pemahaman bagaimana peran-peran yang berbeda berfungsi dalam lingkungan peraturan dan komersial di Indonesia.
Dua model yang umum digunakan adalah bekerja sama dengan distributor lokal dan menunjuk pemegang lisensi produk. Keduanya diterima secara luas, sah secara hukum, dan sering digunakan oleh perusahaan internasional yang memasuki Indonesia. Namun, masing-masing produk memiliki tujuan berbeda dalam siklus hidup produk, mulai dari persetujuan peraturan hingga distribusi pasar.
Mengapa Merek Asing Sering Membingungkan Distributor dengan Lisensi Produk
Bagi perusahaan asing yang berencana memasuki pasar di Indonesia, persyaratan distributor dan perizinan produk sering kali muncul pada saat yang bersamaan. Karena kedua peran tersebut mendukung operasi lokal, perbedaan di antara keduanya tidak selalu terlihat jelas.
Kebingungan ini biasanya muncul karena:
- Distributor lokal sudah mengelola penjualan, logistik, dan koordinasi pasar
- Kedua peran tersebut dapat berkomunikasi dengan pihak berwenang selama registrasi produk
- Merek asing tanpa entitas lokal bergantung pada mitra lokal untuk dukungan peraturan
- Tanggung jawab komersial dan perizinan terhubung secara operasional
Di Indonesia, pemahaman bahwa otoritas perizinan didasarkan pada penunjukan formal dan bukan aktivitas komersial membantu merek asing merasa yakin bahwa mereka dapat membangun kemitraan secara efektif dan tetap patuh.
Memahami pemisahan lisensi ini sejak dini akan membantu merek asing menyusun kemitraan secara efektif, memastikan kepatuhan dan keselarasan dengan rencana bisnis jangka panjang mereka.
- Mengapa Anda Membutuhkan Pemegang Lisensi Produk untuk Mengimpor dan Mendistribusikan ke Indonesia
- Pemegang Lisensi Produk di Indonesia: Studi Kasus dalam Ekspansi F&B yang Mulus
- Registrasi Produk di Indonesia: Cara Registrasi Produk melalui BPOM
Pemegang Lisensi Produk vs. Distributor
Pemegang lisensi produk dan distributor lokal mempunyai peran yang berbeda namun saling melengkapi. Pembedaan tersebut didasarkan pada tanggung jawab, bukan kepentingan, dan keduanya biasa digunakan oleh merek asing yang masuk ke Indonesia.
Pemegang lisensi produk adalah pihak yang ditunjuk secara lokal dan bertanggung jawab atas perwakilan peraturan, termasuk memegang lisensi produk, mengelola pendaftaran produk, dan bertindak sebagai kontak resmi yang mengatur.
Pada saat yang sama, distributor berfokus pada pelaksanaan komersial dengan mengelola penjualan, logistik, penyimpanan, dan distribusi ke pengecer atau pelanggan bisnis.
Di banyak struktur masuk pasar, merek asing bekerja sama dengan pemegang lisensi produk dan distributor, untuk memastikan tanggung jawab peraturan dan komersial tetap selaras.
| Aspek | Pemegang Lisensi Produk | Distributor |
| Peran Utama | Representasi peraturan | Distribusi komersial |
| Lisensi Produk | Memegang lisensi | Tidak memegang lisensi kecuali ditunjuk |
| Registrasi Produk | Mengelola dan memelihara | Mendukung secara operasional |
| Kontak Regulasi | Kontak resmi | Koordinat bila diperlukan |
| Penjualan & Logistik | Bukan fokusnya | Tanggung jawab inti |
Perbedaan ini membantu perusahaan asing merancang struktur perizinan produk yang mendukung kepatuhan sekaligus memungkinkan akses pasar yang efektif.
Ketika Pemegang Lisensi Produk adalah Pilihan yang Lebih Baik

Dalam skenario perizinan produk tertentu, penunjukan pemegang lisensi produk akan memberikan penyelarasan peraturan yang lebih tepat bagi merek asing yang masuk ke Indonesia. Pendekatan ini tidak menggantikan distributor, namun memastikan bahwa entitas yang diakui secara lokal mengelola tanggung jawab perizinan.
Pemegang lisensi produk seringkali merupakan pilihan yang lebih baik ketika:
- Merek Asing Tidak Memiliki Entitas Lokal: Pihak yang ditunjuk secara lokal harus memegang lisensi produk.
- Produk Termasuk dalam Kategori yang Diatur: Makanan, kosmetik, peralatan medis, atau suplemen memerlukan perwakilan resmi setempat.
- Diperlukan Kepemilikan yang Jelas atas Registrasi Produk: Registrasi produk tetap konsisten meskipun mitra komersial berganti.
- Perencanaan Pasar Jangka Panjang adalah Prioritas: Pengendalian regulasi dapat dilakukan secara terpisah dari aktivitas distribusi.
Dalam situasi ini, pemegang lisensi produk bertindak sebagai jangkar peraturan yang stabil, memungkinkan distributor dan mitra komersial untuk fokus pada eksekusi pasar.
Cara Memilih Pemegang Lisensi Produk yang Tepat di Indonesia
Memilih pemegang lisensi produk yang tepat merupakan langkah penting yang dapat membantu merek asing merasa aman dalam mengelola lisensi produk, memastikan kelancaran masuknya pasar, dan mendukung pertumbuhan di masa depan.
Saat mengevaluasi calon pemegang lisensi produk, merek harus mempertimbangkan faktor-faktor berikut:
- Keahlian Regulasi yang Terbukti: Pengalaman dengan registrasi BPOM dan produk yang diatur.
- Model Bisnis Netral: Independen dari distribusi untuk menghindari konflik.
- Komunikasi yang Efisien: Proses yang jelas dan respons yang tepat waktu mengurangi penundaan.
- Dukungan yang Dapat Diskalakan: Kemampuan untuk mengelola pembaruan, pembaruan, dan pertumbuhan portofolio.
- Bantuan Pasca Pasar: Dukungan untuk perubahan pelabelan dan pembaruan peraturan.
- Pengetahuan Kepatuhan Halal: Keahlian yang relevan untuk produk makanan dan minuman.
Mengingat persyaratan BPOM di Indonesia, kerangka perizinan OSS, dan peraturan halal yang terus berkembang, memilih pemegang lisensi produk dengan pengalaman regulasi yang terbukti sangat penting untuk kepatuhan jangka panjang.
Jalur yang Jelas Menuju Registrasi Produk di Indonesia
Formulir dapat diisi dengan url website sebenarnya.

Jelajahi Lisensi Produk di Indonesia dengan InCorp
Memilih antara distributor dan pemegang lisensi produk bukan berarti memilih salah satu dari yang lain, namun tentang menyusun lisensi produk untuk mendukung kepatuhan, fleksibilitas, dan pertumbuhan jangka panjang di Indonesia.
Ketika peran-peran ini didefinisikan dengan jelas, merek-merek asing dapat menjaga kepercayaan terhadap peraturan dan memungkinkan mitra komersial untuk fokus pada eksekusi pasar.
InCorp Indonesia (sebuah Perusahaan Ascentium) mendukung merek asing di berbagai tahap memasuki pasar di Indonesia, menawarkan layanan yang berfokus pada peraturan yang dirancang untuk melengkapi kemitraan distribusi dan komersial, termasuk:
- Dukungan Pendaftaran Produk: Bantuan registrasi BPOM dan pengajuan peraturan untuk produk yang diatur.
- Layanan Pemegang Lisensi Produk: Bertindak sebagai pemegang izin yang ditunjuk secara lokal jika diperlukan.
- Koordinasi dan Kepatuhan Peraturan: Hubungan dengan pihak berwenang dan dukungan untuk kewajiban peraturan yang berkelanjutan.
- Dukungan Pasca Pasar: Panduan tentang pembaruan label, pembaharuan, dan perubahan peraturan.
- Panduan Kepatuhan Halal: Dukungan terhadap persyaratan terkait halal, khususnya untuk produk makanan dan minuman.
Bagi perusahaan asing yang sedang mengevaluasi langkah selanjutnya di Indonesia, isi formulir di bawah ini agar proses perizinan produk lebih mudah diprediksi dan efisien.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Pemegang lisensi produk mengelola tanggung jawab regulasi, termasuk registrasi produk BPOM dan pemegang lisensi produk. Distributor menangani penjualan, logistik, dan distribusi pasar. Mereka menjalankan peran yang berbeda namun saling melengkapi.
Karena kedua peran tersebut muncul saat memasuki pasar dan dapat berkomunikasi dengan pihak berwenang. Namun, hanya pemegang lisensi produk yang mempunyai tanggung jawab hukum atas persetujuan peraturan, sementara distributor fokus pada operasi komersial.
Pemegang lisensi produk sangat ideal ketika merek tersebut tidak memiliki entitas lokal, produk tersebut diatur (makanan, kosmetik, suplemen, peralatan medis), diperlukan kontrol jangka panjang atas registrasi produk, atau mitra distribusi dapat berubah seiring waktu.
Faktor kuncinya meliputi keahlian regulasi yang kuat, kemandirian dalam distribusi, komunikasi yang efisien, dukungan yang terukur, pengetahuan BPOM dan kepatuhan halal, serta kemampuan mengelola pembaruan dan pembaruan pelabelan.
Ya, tapi hanya jika ditunjuk secara resmi. Banyak merek lebih memilih memisahkan peran untuk mempertahankan kontrol regulasi sekaligus memungkinkan distributor untuk fokus murni pada penjualan dan logistik.
Posting Lisensi Produk di Indonesia: Distributor vs. Pemegang Lisensi Produk muncul pertama kali di InCorp Indonesia.