Anda harus mendapatkan izin lingkungan sebelum mempertimbangkan Izin Usaha Industri (IUI) Anda di Indonesia. Ini bukan sekedar persyaratan hukum; ini adalah langkah penting yang tidak bisa dilewati. Itu semua berdasarkan Peraturan Nomor 32 Tahun 2009, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ini adalah langkah pertama sebelum mengajukan IUI Anda, dan seluruh prosesnya dikelola melalui sistem OSS RBA (Pendekatan Berbasis Risiko Pengajuan Tunggal Online). Artikel ini akan membantu Anda mengidentifikasi izin terbaik untuk bisnis Anda dan dokumen yang diperlukan untuk proses aplikasi.
Apa Itu Izin Lingkungan dan Mengapa Penting bagi IUI
Izin lingkungan merupakan persetujuan resmi dari pemerintah Indonesia yang menunjukkan kegiatan usaha Anda aman terhadap lingkungan dan mematuhi peraturan.
Anda harus mendapatkan izin ini sebelum mengajukan Izin Usaha Industri Anda. Bergantung pada jenis bisnis, lokasi, dan dampak lingkungan Anda, Anda memerlukan salah satu hal berikut:
- AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan): Untuk industri besar dan berisiko tinggi.
- UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup): Untuk usaha menengah.
- SPPL (Pernyataan Kemampuan Pengelolaan Lingkungan Hidup): Untuk usaha kecil dan berisiko rendah.
Izin ini diperlukan berdasarkan:
- Peraturan Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2021 tentang Dokumen Lingkungan Hidup
Tanpa izin lingkungan, Anda tidak akan dapat melanjutkan permohonan IUI Anda.
- Pengenalan Izin Lingkungan dengan AMDAL Indonesia
- Panduan Izin Limbah B3 untuk Fasilitas Komersial di Indonesia
- Panduan Lengkap Mendapatkan Izin Usaha Industri di Indonesia
AMDAL, UKL‑UPL, atau SPPL: Mana yang Sesuai dengan Bisnis Anda?
Pemilihan izin lingkungan yang tepat bergantung pada ukuran bisnis Anda dan potensi dampak ekologis. Berikut cara mengetahui mana yang sesuai dengan kebutuhan Anda:
AMDAL
AMDAL adalah singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkunganatau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
- Diperlukan untuk proyek atau bisnis berskala besar yang dapat berdampak signifikan terhadap lingkungan.
- Umum di bidang manufaktur, pertambangan, petrokimia, dan proyek infrastruktur besar.
- Hal ini sering kali diterapkan pada bisnis yang berada di dekat kawasan lindung, hutan, sungai, atau bisnis yang menangani bahan berbahaya.
UKL-UPL
UKL-UPL adalah singkatan dari UKL-UPL Upaya Pengelolaan Lingkungan Dan Upaya Pemantauan Lingkunganartinya Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup.
- Dirancang untuk bisnis skala menengah yang memiliki dampak sedang terhadap lingkungan.
- Cocok untuk sebagian besar perusahaan yang mengajukan izin industri di kawasan bisnis atau kawasan industri.
- Umum di industri manufaktur, logistik, dan jasa.
SPPL
SPPL adalah kependekan dari Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkunganatau Pernyataan Komitmen Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup.
- Ditujukan untuk usaha kecil dan berisiko rendah.
- Mudah diolah dan biasanya cukup untuk usaha mikro, industri rumahan, atau retail.
- Ideal untuk bisnis dengan dampak lingkungan minimal atau tanpa dampak signifikan.
Gunakan sistem OSS RBA untuk memeriksa tingkat risiko Anda, yang ditentukan oleh potensi dampak ekologis dari bisnis Anda. Setelah Anda mengetahui jenis izin yang tepat berdasarkan tingkat risiko Anda, Anda dapat melanjutkan permohonan Izin Usaha Industri Anda.
Dokumen yang Diperlukan untuk Setiap Jenis Izin Lingkungan

Sebelum mengajukan Izin Usaha Industri, Anda memerlukan izin lingkungan yang benar berdasarkan tingkat risiko usaha Anda. Setiap jenis izin dilengkapi dengan dokumentasinya sendiri.
AMDAL (Bisnis Berisiko Tinggi)
AMDAL diperlukan untuk operasi skala besar dengan dampak lingkungan yang signifikan. Dokumennya lebih rinci dan biasanya meliputi:
- Penilaian dampak lingkungan
- Rencana pengelolaan dan pemantauan
- Dokumen pendukung bisnis dan lokasi
Proses ini sering kali melibatkan tinjauan para ahli dan keterlibatan masyarakat.
UKL-UPL (Usaha Berisiko Menengah)
Sebagian besar bisnis menengah termasuk dalam kategori ini. Untuk mendaftar, Anda biasanya memerlukan:
- Formulir UKL-UPL yang telah diisi lengkap
- Dokumen identitas usaha (misalnya NIB)
- Detail proyek dasar dan lokasi
Ini adalah izin paling umum yang diperlukan bagi sektor industri yang mengajukan IUI.
SPPL (Bisnis Berisiko Rendah)
SPPL diperuntukkan bagi usaha kecil dengan dampak lingkungan minimal. Ini hanya memerlukan dokumentasi dasar, seperti:
- Formulir deklarasi sederhana
- Identitas bisnis dan info lokasi
Cara Pengajuan Izin Lingkungan
Pengajuan izin lingkungan di Indonesia seluruhnya dilakukan melalui sistem OSS RBA, sebuah platform pemerintah yang mengelola perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko. Prosesnya umumnya melibatkan:
- Daftarkan usaha Anda dan dapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Mengisi formulir lingkungan hidup yang diperlukan (AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL)
- Upload dokumen pendukung berdasarkan jenis bisnis Anda
- Mengirimkan aplikasi Anda untuk ditinjau
Meskipun sistemnya dirancang agar bersifat digital dan mudah diakses, menavigasi persyaratannya masih dapat membingungkan, terutama jika Anda tidak yakin jenis izin mana yang paling sesuai dengan bisnis Anda. Tapi jangan khawatir, kami di sini untuk memandu Anda melewatinya.
Panduan Berbisnis di Jakarta
Formulir dapat diisi dengan url website sebenarnya.

Dapatkan Izin Lingkungan Anda dengan Mudah bersama InCorp
Memilih antara AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL sangat penting untuk mendapatkan Izin Usaha Industri (IUI) di Indonesia. Inilah alasannya:
- Ini adalah langkah pertama sebelum mengajukan IUI Anda
- Ini memastikan bisnis Anda selaras dengan undang-undang lingkungan hidup
- Hal ini mencegah terjadinya penundaan atau penolakan dalam proses perizinan OSS RBA
Menavigasi peraturan bisa jadi sangat melelahkan, jadi mencari bantuan ahli akan sangat bermanfaat. Bermitra dengan InCorp Indonesia (Perusahaan Ascentium) untuk:
- Identifikasi jenis izin yang tepat untuk tingkat risiko bisnis Anda
- Menyiapkan dan menyerahkan dokumen yang diperlukan melalui OSS RBA
- Percepat persetujuan IUI Anda tanpa perlu menebak-nebak
Isi formulir di bawah ini untuk mendapatkan izin lingkungan dan mendekati IUI Anda.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Izin lingkungan menunjukkan bahwa kegiatan usaha Anda aman terhadap lingkungan dan mengikuti aturan pemerintah. Ini diperlukan sebelum mengajukan Izin Usaha Industri (IUI).
Karena pemerintah tidak akan membiarkan Anda melanjutkan permohonan IUI tanpa bukti bahwa bisnis Anda tidak akan merusak lingkungan. Ini adalah langkah wajib untuk tetap patuh.
Hal ini tergantung pada ukuran dan dampak bisnis Anda. Usaha besar biasanya memerlukan AMDAL, usaha menengah perlu UKL-UPL, dan usaha kecil bisa menggunakan SPPL.
Anda harus mendaftarkan bisnis Anda dan mendaftar secara online melalui platform OSS RBA. Kemudian, Anda mengirimkan dokumen berdasarkan jenis bisnis Anda dan menunggu persetujuan.
Ya, InCorp dapat memandu Anda dalam memilih izin yang tepat, menyiapkan dokumen, dan mengajukan permohonan dengan lancar untuk menghindari penundaan.
Pos AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL: Izin Mana yang Dibutuhkan untuk Lisensi IUI muncul pertama kali di InCorp Indonesia.