Indonesia adalah pasar digital yang tumbuh cepat, tetapi platform asing seperti penyedia SaaS, layanan cloud, dan pasar online sekarang harus memenuhi aturan lokal untuk beroperasi secara legal. Pemerintah mengharuskan semua penyedia layanan digital untuk mendaftar di bawah PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) kerangka.
Beberapa platform telah diblokir untuk ketidakpatuhan, menyebabkan gangguan pengguna dan kerusakan reputasi. Pendaftaran PSE bukan hanya persyaratan hukum, tetapi langkah penting untuk platform digital asing yang ingin mempertahankan akses tanpa gangguan dan membangun dan mempertahankan kepercayaan pengguna di Indonesia.
Siapa yang diminta untuk mendaftar sebagai PSE?
Platform digital asing apa pun yang menyediakan layanan yang dapat diakses oleh pengguna di Indonesia harus mendaftar sebagai PSE, terlepas dari apakah ia memiliki kantor atau infrastruktur lokal.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 71/2019 dan Peraturan Menteri No. 5/2020, sebuah platform harus mendaftar jika itu:
- Menawarkan layanan elektronik yang digunakan di Indonesia.
- Mengumpulkan atau memproses data pribadi pengguna Indonesia.
- Mengaktifkan transaksi atau komunikasi online yang melibatkan pengguna Indonesia.
- Menyediakan konten, aplikasi, atau infrastruktur cloud yang diakses dari Indonesia.
Ini termasuk produk SaaS, layanan hosting cloud, pasar online, aplikasi fintech, platform streaming, dan situs berbagi konten.
Tidak ada ambang batas untuk jumlah pengguna atau transaksi – bahkan platform yang lebih kecil harus mendaftar jika mereka memenuhi kriteria. Kominfo juga telah mengklarifikasi bahwa platform asing harus mematuhi, bahkan jika mereka beroperasi dari luar negeri tanpa badan hukum di Indonesia.
Ketidakpatuhan terhadap pendaftaran PSE dapat menyebabkan konsekuensi yang parah, termasuk diblokir atau terdaftar sebagai tidak sesuai. Ini dapat memengaruhi kredibilitas Anda dan mengganggu kesinambungan layanan di wilayah tersebut. Sangat penting untuk memahami dan mematuhi peraturan ini untuk menghindari risiko seperti itu.
- PSE Certification Indonesia: Mengapa ini sangat penting untuk bisnis digital Anda
- Menghadapi keruntuhan ekonomi global: inilah cara menganalisis risikonya
- Bagaimana sistem ERP yang tepat menyederhanakan operasi bisnis di Indonesia
Persyaratan PSE wajib untuk platform asing

Setelah terdaftar sebagai PSE, platform digital asing yang melayani pengguna Indonesia harus memenuhi beberapa kewajiban utama. Persyaratan ini memastikan transparansi, perlindungan data, dan penyelarasan dengan standar keamanan nasional.
- Pendaftaran PSE melalui sistem OSS: Kirim detail perusahaan dan domain melalui sistem pengiriman tunggal online.
- Moderasi konten dan pencopotan: Mematuhi permintaan penghapusan – dalam waktu 24 jam (atau 4 untuk kasus yang mendesak).
- Perlindungan Data Pengguna: Sejajarkan dengan Undang -Undang Perlindungan Data Pribadi (Hukum No. 27/2022).
- Keamanan dan Pelaporan Sistem: Pastikan stabilitas sistem dan insiden laporan ke Kominfo.
- Pelaporan dan Pembaruan Tahunan: Perbarui data sistem dan kirimkan laporan kepatuhan reguler.
Aturan -aturan ini berlaku terlepas dari apakah platform ini berbasis di Indonesia. Kegagalan untuk mematuhi dapat mengakibatkan pemblokiran atau kehilangan akses ke pasar Indonesia.
Konsekuensi dari tidak mendaftar untuk PSE
Platform asing yang melewatkan pendaftaran PSE menghadapi beberapa risiko di Indonesia, termasuk:
- Diblokir oleh Kominfo membuat layanan tidak dapat diakses di Indonesia.
- Kehilangan kepercayaan pengguna karena status ketidakpatuhan publik.
- Masalah hukum, terutama di bawah undang -undang perlindungan data.
- Penawaran bisnis yang terlewat dengan mitra lokal yang membutuhkan kepatuhan.
Menghindari pendaftaran dapat dengan cepat menyebabkan kehilangan akses dan reputasi di pasar digital yang berkembang.
Panduan untuk melakukan bisnis di Jakarta
Formulir dapat diisi di URL situs web yang sebenarnya.

Sederhanakan kepatuhan PSE di Indonesia dengan incorp
Menavigasi peraturan PSE Indonesia bisa rumit, terutama untuk platform digital asing yang tidak terbiasa dengan sistem lokal, dokumentasi, dan persyaratan bahasa.
Incorp Indonesia (Perusahaan Ascentium) memberikan dukungan lengkap untuk pendaftaran PSE, termasuk:
- Kelola Registrasi OSS dan Amankan TD-PSE Anda.
- Menangani terjemahan dan pengiriman peraturan.
- Menjaga pendaftaran diperbarui dengan perubahan sistem.
- Menyelaraskan PSE dengan perlindungan data dan lisensi lainnya.
Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar dengan lancar, hindari hukuman, dan pertahankan akses hukum yang aman ke ekonomi digital Indonesia.
Pertanyaan yang sering diajukan
Pendaftaran PSE (PENYELEGGARA SISTEM Elektronik) wajib untuk semua penyedia layanan digital – termasuk SaaS, platform cloud, dan pasar – yang menawarkan layanan atau mengumpulkan data dari pengguna Indonesia, bahkan jika mereka tidak memiliki kantor lokal.
Kominfo dapat memblokir platform yang tidak sesuai, kehilangan kepercayaan pengguna, menghadapi hukuman hukum, dan kehilangan peluang bisnis lokal.
Platform asing harus mematuhi undang -undang lokal tentang pencopotan konten, perlindungan data pengguna, dan pelaporan sistem dan mengirimkan pembaruan kepatuhan tahunan.
Ya, semua platform digital yang dapat diakses di Indonesia harus mendaftar, terlepas dari kehadiran hukum, infrastruktur, atau volume pengguna.
Ya. Incorp Indonesia menangani pengajuan OSS, akuisisi TD-PSE, dan terjemahan peraturan, memastikan kepatuhan yang berkelanjutan dengan data dan hukum digital.
Pendaftaran pasca PSE di Indonesia: Dukungan langkah demi langkah untuk perusahaan asing muncul pertama kali di Indonesia yang incorp.