789BNi
Aplikasi Game Terbesar di Indonesia
DOWNLOAD APP

Cara Buat Faktur Pajak Keluaran di Coretax DJP | vOffice

Cara Buat Faktur Pajak Keluaran di Coretax DJP | vOffice


Faktur pajak keluaran di Coretax DJP dibuat langsung melalui menu e-Tax Invoice, divalidasi secara digital, dan otomatis terhubung dengan pelaporan SPT Masa PPN. Sistem ini dirancang oleh Direktorat Jenderal Pajak agar PKP dapat menerbitkan e-Faktur dengan lebih terkontrol, akurat, dan real time.

Kami sering menemui banyak pelaku usaha yang masih ragu saat pertama kali menggunakan Coretax. Anda tidak sendiri. Karena itu, kami akan jelaskan langkah-langkahnya secara runtut dan mudah dipahami.

Apa Itu Faktur Pajak Keluaran di Coretax

Cara Buat Faktur Pajak Keluaran di Coretax DJP
Cara Buat Faktur Pajak Keluaran di Coretax DJP (pajak.com)

Faktur pajak keluaran adalah bukti pemungutan PPN yang wajib dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak. Di Coretax DJP, faktur ini dibuat secara elektronik dan langsung tervalidasi oleh sistem DJP.

Berbeda dengan sistem lama, nomor seri faktur pajak kini di-generate otomatis. Anda tidak perlu lagi mengajukan NSFP secara terpisah.

Baca Juga: Panduan Faktur Pajak Keluaran untuk PKP

Langkah Login dan Akses Menu e-Faktur

Langkah pertama adalah login ke portal Coretax DJP menggunakan NPWP dan kata sandi akun pajak Anda. Jika Anda bertindak sebagai kuasa, gunakan fitur impersonating ke NPWP PKP terkait.

Setelah berhasil masuk, pilih menu e-Faktur Pajak lalu masuk ke bagian Pajak Keluaran untuk mulai membuat faktur baru.

Cara Mengisi Data Dasar Faktur Pajak

Pada formulir pembuatan faktur, Anda perlu mengisi kode transaksi PPN, tanggal faktur, serta identitas lawan transaksi. Data NPWP atau NIK pembeli akan divalidasi otomatis oleh sistem DJP.

Tanggal faktur sangat penting karena menentukan masa pajak yang akan muncul di SPT Masa PPN.

Baca Juga: Cara Membuat Faktur Pajak di Coretax: Panduan Lengkap 2026

Menambahkan Detail Barang atau Jasa

Setelah data utama terisi, tambahkan detail barang atau jasa. Anda dapat memilih tipe objek, kode barang atau jasa, nama, satuan, harga, dan jumlah.

Coretax akan menghitung DPP dan PPN secara otomatis sesuai tarif yang berlaku. Jika transaksi terdiri dari beberapa item, Anda bisa menambahkan lebih dari satu baris transaksi.

Submit dan Tanda Tangan Digital

Setelah semua data benar, simpan draft lalu klik submit. Tahap terakhir adalah tanda tangan digital menggunakan sertifikat elektronik atau TTE yang terdaftar di DJP.

Setelah berhasil ditandatangani, status faktur akan berubah menjadi approved dan siap digunakan sebagai dasar pelaporan pajak.

Mengubah atau Membatalkan Faktur Pajak

Jika terjadi kesalahan data, Coretax menyediakan opsi Mengubah untuk membuat faktur pajak pengganti. Faktur lama tidak dihapus, tetapi digantikan secara resmi.

Jika transaksi dibatalkan, Anda dapat menggunakan fitur Membatalkan. Namun, pembatalan wajib mendapat konfirmasi dari pihak pembeli agar status sinkron di kedua sisi.

Kaitan Faktur Pajak dengan SPT Masa PPN

Semua faktur pajak keluaran yang approved otomatis terakumulasi dalam SPT Masa PPN. Kesalahan faktur dapat berdampak langsung pada laporan pajak dan potensi sanksi.

Inilah alasan mengapa ketelitian dan pemahaman alur Coretax sangat penting bagi PKP.

Baca Juga; Cara Melihat SPT yang Sudah Dilaporkan di Coretax DJP: Panduan Lengkap dari vOffice

Permudah Pengelolaan Pajak Anda Bersama vOffice

Mengelola faktur pajak keluaran di Coretax tidak hanya soal input data, tetapi juga memastikan kepatuhan dan konsistensi dengan SPT Masa PPN.

Di vOffice, kami menyediakan jasa akuntansi dan pelaporan SPT serta jasa konsultan pajak untuk membantu Anda mengelola kewajiban pajak secara profesional dan efisien.

Jika Anda ingin fokus menjalankan bisnis tanpa khawatir kesalahan pajak, kami siap menjadi partner terpercaya Anda.

Hubungi kami untuk konsultasi GRATIS!

FAQ Seputar Faktur Pajak Keluaran di Coretax

Apakah nomor seri faktur masih perlu diminta?

Tidak. Coretax DJP akan meng-generate nomor seri faktur secara otomatis.

Kapan faktur pajak harus dibuat?

Pada saat penyerahan barang atau jasa, atau saat pembayaran diterima sesuai ketentuan PPN.

Apakah faktur yang sudah approved bisa diubah?

Bisa, tetapi hanya melalui mekanisme faktur pajak pengganti atau pembatalan dengan persetujuan pembeli.

Apakah faktur Coretax otomatis masuk SPT?

Ya. Faktur pajak keluaran akan terhubung langsung dengan SPT Masa PPN.

{ “@context”: “https://schema.org”, “@type”: “FAQPage”, “mainEntity”: [
{
“@type”: “Question”,
“name”: “Apakah nomor seri faktur masih perlu diminta?”,
“acceptedAnswer”: {
“@type”: “Answer”,
“text”: “Tidak. Dalam sistem Coretax DJP, nomor seri faktur pajak akan di-generate secara otomatis sehingga PKP tidak perlu lagi mengajukan permintaan NSFP secara manual.”
}
},
{
“@type”: “Question”,
“name”: “Kapan faktur pajak harus dibuat?”,
“acceptedAnswer”: {
“@type”: “Answer”,
“text”: “Faktur pajak harus dibuat pada saat penyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak, atau pada saat pembayaran diterima, sesuai dengan ketentuan perpajakan PPN yang berlaku.”
}
},
{
“@type”: “Question”,
“name”: “Apakah faktur yang sudah approved bisa diubah?”,
“acceptedAnswer”: {
“@type”: “Answer”,
“text”: “Bisa. Faktur pajak yang sudah berstatus approved hanya dapat diubah melalui mekanisme faktur pajak pengganti atau pembatalan faktur, dengan mengikuti prosedur dan persetujuan pembeli sesuai ketentuan DJP.”
}
},
{
“@type”: “Question”,
“name”: “Apakah faktur Coretax otomatis masuk SPT?”,
“acceptedAnswer”: {
“@type”: “Answer”,
“text”: “Ya. Faktur pajak keluaran yang dibuat melalui Coretax akan terintegrasi secara otomatis dengan SPT Masa PPN.”
}
}
]
}

The post Cara Buat Faktur Pajak Keluaran di Coretax DJP appeared first on vOffice.


Previous Article

Hitachi Rail memperluas kemitraan dengan Prasarana di Malaysia - Infrastruktur Asia Tenggara

Next Article

AI dan Otentikasi Multi-Faktor

Write a Comment

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Subscribe to our Newsletter

Subscribe to our email newsletter to get the latest posts delivered right to your email.
Pure inspiration, zero spam ✨