Online24, Makassar – Unit Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan residivis pencurian dengan kekerasan, Ignatius Ronaldo alias Ronal (28), di sebuah wisma di Jalan Dg. Ramang, Makassar, pada Minggu (26/10/2025) dini hari.
Penangkapan dipimpin oleh AKP Wawan Suryadinata, S.I.K, bersama Panit 2 Opsnal IPDA Abdillah Makmur, S.E., M.H. Pelaku diketahui beraksi di empat kabupaten, yaitu Barru, Pangkep, Makassar, dan Maros.
Dari hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan residivis kasus serupa ini terlibat dalam serangkaian pencurian dengan modus membobol gembok toko menggunakan linggis.
Ronal mengakui bahwa hasil kejahatannya digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkoba jenis sabu. “Uangnya habis buat makan, main judi, sama beli sabu,” ujarnya.
“Pelaku ini spesialis pembobol toko lintas kabupaten. Saat diamankan, kami juga temukan alat hisap sabu. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Unit Reskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut,” Ucap Kanit Resmob polda sulsel AKP Wawan Suryadinata
Polisi mengamankan beberapa barang bukti, yaitu, satu unit motor Satria FU hitam, satu buah linggis besi, satu kunci ring modifikasi, satu HP Realme biru, satu dompet coklat, satu peralatan hisap sabu (bong dan pyrex).
Polda Sulsel menegaskan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
The post Resmob Polda Sulsel Amankan Resedivis Pembobol toko lintas kabupaten first appeared on Online24jam.